BAHAYA
NARKOBA BAGI PELAJAR
v
Pengertian Narkoba
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika
dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan
maupun di pedesaan. Menurut Ghoodse (2002), Narkoba adalah zat kimia yang
dibutuhkan untuk merawat kesehatan, ketika zat tersebut masuk kedalam organ
tubuh maka terjadi satu atau lebih perubahan fungsi didalam tubuh. Lalu
dilanjutkan lagi ketergantungan secara fisik dan psikis pada tubuh, sehingga
bila zat tersebut dihentikan pengkonsumsiannya maka akan terjadi gangguan
secara fisik dan psikis. Pengertian narkoba menurut pakar kesehatan adalah
psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau
obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalahgunakan akibat
pemakaian yang telah diluar batas dosis.
Sianipar (2004) mengatakan bahwa berdasarkan survey nasional
penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN)
terhadap 13.710 responden yang terdiri dari pelajar SLTP, SLTA dan mahasiswa
pada tahun 2003 diperoleh data bahwa dalam setahun terakhir terdapat 3,9%
responden yang menyalahgunakan narkoba. Penelitian tersebut juga menunjukan
semakin dininya usia penyalahgunaan narkoba, dengan usia termuda adalah 7
tahun. Sementara itu pada usia 8 tahun ada yang sudah menggunakan ganja dan
pada usia 10 tahun telah menggunakan narkoba dengan jenis yang bervariasi,
yaitu pil penenang, ganja dan morphin.
Saat ini penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah sangat
merajalela. Hal ini terlihat dengan makin banyaknya pengguna narkoba dari semua
kalangan dan peredaran narkoba yang terus meningkat. Namun yang lebih
memperihatinkan, penyalahgunaan narkoba saat ini justru banyak dari kalangan
remaja dan anak muda, yaitu para pelajar. Padahal mereka merupakan generasi
penerus bangsa yang nantinya akan menjadi pemimpin-peminpin dinegeri tercinta
ini. Apa jadinya negara ini dimasa yang akan datang, dengan tantangan yang
semakin berat dan persaingan yang begitu ketat, apabila generasi penerusnya
saat ini sudah merusak dirinya sendiri dengan menggunakan narkoba.
Dikalangan para pelajar ini, terutama bagi mereka yang
secara formal berada dibangku SMP maupun SMA. Umumnya penggunaan pertama
narkoba diawali pada anak usia sekolah dasar atau SMP/MTs. Hal ini terjadi
biasanya karena penawaran, bujukan, atau tekanan seseorang atau sekelompok
orang kepadanya, misalnya oleh kawan sebayanya, atau kurangnya perhatian orang
tua, keretakan rumah tangga/broken home. Dan sekaligus didorong rasa ingin
tahu, ingin mencoba, atau ingin memakai, seseorang mau menerima tawaran itu.
Selanjutnya, tidak sulit baginya untuk menerima tawaran berikutnya sehingga
akan menimbulkan ketergantungan terhadap obat-obat terlarang yang dipakainya.
v Bahaya Narkoba Bagi Pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini
perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia
antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia
pelajar.Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan
perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah
menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah,
pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam
lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba,
lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negative atau bahaya dalam penyalahgunaan narkoba
terhadap anak atau usia pelajar adalah :
·
Perubahan dalam sikap dan
kepribadian,
·
Sering membolos, menurunnya
kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
·
Menjadi mudah tersinggung dan cepat
marah,
·
Sering menguap, mengantuk, dan
malas,
·
Tidak memedulikan kesehatan diri,
·
Suka mencuri untuk membeli narkoba.
·
Bisa merusak jaringan otak/syaraf
otak sehingga akan merusak pikiran seseorang (halusinasi).
·
sel-sel
tubuh, organ-organ vital dalam tubuh seperti liver,jantung, paru-paru,
ginjal,dan otak juga mengalami kerusakan akibat penggunaan jangka panjang pada
narkoba.
·
Dapat
menimbulakan kecanduan atau ketergantungan pada obat tersebut
·
Jika
seseorang mengalami kecanduan berat akan menghancurkan Antioksidan(Antibody)
pada tubuh manusia sehinnga akan memicu berbagai penyakit seperti
Hepatitis C, AIDS / Virus HIV yang sangat umum terjadi pada pengguna jarum
suntik.
·
Katup
jantung akan bocor, paru-paru akan bolong umumnya terjad pada pengguna
sabu-sabu, gagal ginjal, serta liver akan mengalami kerusakan.
Beberapa alasan yang menjadi penyebab mengapa remaja mulai
menggunakan narkoba :
o
Keingintahuan
yang besar tanpa sadar akibatnya.
o
Keinginan
untuk mencoba karena penasaran.
o
Keinginan
untuk bersenang senang
o
Keinginan
untuk mengikuti trend atau gaya
o
Keinginan
untuk diterima oleh lingkungannya
o
Lari
dari kebosanan atau masalah
o
Adanya
pengertian yang salah bahwa penggunaan sekali - sekali tidak akan menimbulkan
kecanduan
o
Tidak
siap mental / kurang percaya diri untuk menghadapi tekanan pergaulan (peer
pressure) sehingga tidak mampu menolak narkoba secara tegas Alasan pelajar
gunakan narkoba
Faktor-faktor
yang dapat menyebabkan remaja memakai narkoba :
1. Kurang percaya diri.
2. Ajakan, bujukan dan iming-iming
teman atau anggota kelompok sebaya.
3. Kurangnya kasih sayang orang tua.
4. Kurang adanya pengawasan dari orang
tua.
5. Kurangnya pendidikan dan dasar-dasar
agama yang juga kurang.
6. Banyaknya masalah yang dipendam dan
tidak mampu mengatasinya.
Cara Menghindari Narkoba
- Jangan pernah untuk mencoba-coba menggunakan narkotika, kecuali atas dasar pertimbangan medis atau dokter.
- Mengetahui akan berbagai macam dampak buruk narkoba.
- Memilih pergaulan yang baik dan jauhi pergaulan yang bisa mengantarkan kita pada penyalahgunaan narkotika.
- Memiliki kegiatan-kegiatan yang positif, berolahraga atau pun mengikuti kegiatan kegiatan organisasi yang memberikan pengaruh positif baik kepada kita.
- Selalu ingatkan ancaman hukuman untuk penyalah guna Narkoba, apalagi bagi pengedar Narkoba adalah Lembaga Pemasyarakatan.
- Gunakan waktu dan tempat yang aman, jangan keluyuran malam-malam. Bersantailah dengan keluarga, berkaraoke, piknik, makan bersama, masak bersama, beres-beres bersama nonton bersama keluarga.
- Bila mempunyai masalah maka cari jalan keluar yang baik dan jangan jadikan narkoba sebagai jalan pelarian.
Cara Pengobatan Narkoba
Pertolongan penderita Narkoba dimandikan dengan air hangat,
minum banyak, makan- makanan bergizi dalam jumlah sedikit dan sering dan
dialihkan perhatiannya dari narkoba.
Detoksifikasi
adalah proses menghilangkan racun (zat narkotika atau adiktif lain) dari tubuh
dengan cara menghentikan total pemakaian semua zat adiktif yang dipakai atau
dengan penurunan dosis obat pengganti. Setelah menjalani detoksifikasi hingga
tuntas (tes urin sudah negatif), tubuh secara fisik memang tidak “ketagihan”
lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan kangen terhadap zat tersebut masih
terus membuntuti alam pikiran dan perasaan sang pecandu.
Dan Rehabilitasi, Setelah menjalani proses detoksifikasi
dengan tuntas ( tes urin sudah negative), mungkin tubuh secara fisik memang sudah
tidak ketagihan lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan kangen terhadap
zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan sang pecandu.
Dengan demikian sangat rentan dan sangat besar kemungkinan kembali mencandu dan
terjerumus lagi. Oleh sebab itu, setelah detoksifikasi perlu juga dilakukan
proteksi lingkungan dan pergaulan yang bebas dari lingkungan pecandu, misalnya
dengan memasukkan mantan pecandu ke pusat rehabilitasi.
Cara
Menanggulangi Masalah Narkoba
1.Promotif ( pembinaan)
2.Preventif (program pencegahan)
a.
Penyuluhan selukbeluk narkoba.
b.
Pendidikan dan pelantikan kelompok
sebaya.
c.
Upaya mengawasi dan mengendalikan
produksi dan distribusi narkoba. dimasyarakat
3.Kuratif (pengobatan)
Ditujukan kepada para penguna narkoba.
tujuannya adalah untuk mengobati ketergantungan dan menyembuhkan penyakit,
sebagai akibat dari pemakai narkoba, sekaligus menghentikan pemakaian narkoba.
tidak sembarangan orang boleh mengobati narkoba, seperti:
a.Penghentian pemakaian
narkoba.
b.Penggobatan gangguan
kesehatan akibat penghentian dan pemakaian narkoba.
c.Penggobatan terhadap
organ tubuh akibat penggunaan narkoba.
d.Penggobatan
terhadap penyakit yang masuk bersama narkoba (penyakit tidak langsung yang
disebabkan oleh narkoba) seperti : HIV/AIDS, hepatitis B/C, sifilis, pnemonia,
dan lain – lain.
4.Rehabilitatif
Upaya pemulihan kesehatan jiwa dan raga
yang ditujukan kepada pemakai narkoba yang sudah menjalanin program kuratif.
Tujuanya agar ia tidak memakai lagi dan bebas dari penyakit ikutan yang
disebabkan oleh bekas pemakai narkoba.
5.Represif
Program ini merupakan
program instasi pemerintah yang berkewajiban mengawasi dan mengendalikan
produksi maupun distribusi semua zat yang tergolong narkoba.
Jadi, Penyalahgunaan narkoba ini terjadi karena para pelajar
kurang atau tidak memahami apa narkoba itu sehingga dapat dibohongi oleh pihak
yang tidak bertanggung jawab (bandar & pengedar). Sebaiknya sekolah
mengadakan seminar atau penyuluhan mengenai “Bahaya Narkoba”, agar siswa/siswi
dapat mengerti apa itu narkoba dan akibat yang ditimbulkan narkoba. Orang tua
harus lebih perhatian terhadap anak dan memberikan nasihat yang dapat
memotivasi anak agar dapat menomor satukan prestasi dan menghindari diri
dari narkoba dan harus mengetahui apa yang dilakukan anak diluar rumah, serta
Pemerintah harus menindak tegas bagi para pengguna dan pengedar narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar