BAGAIMANA KOPERASI YANG IDEAL ITU?
Koperasi merupakan salah satu badan usaha yang beranggotakan
orang-seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasar atas asas kekeluargaan (Undang-Undang No. 25 Tahun 1992). Koperasi
dapat menjalankan kegiatannya dengan baik jika dapat melengkapi alat-alat
organisasi koperasi, sebagaimana pada bentuk-bentuk perusahaan lainnya. Alat
organisasi koperasi selain menjadi pilar-pilar yang akan menentukan tumbuh dan
runtuhnya koperasi juga merupakan suatu alat yang akan menentukan cara mencapai
tujuan, serta tercapai atau tidaknya tujuan koperasi.
Majunya suatu koperasi
pada dasarnya merupakan harapan kita semua. Pengendali koperasi seharusnya
selalu berusaha semaksimal mungkin untuk memajukan koperasi. Terutama koperasi
yang menjadi tempatnya bekerja, baik sebagai pengurus atau ahli. Ini termasuk
dengan mengelola koperasi secara profesional dan memegang teguh idealisme
koperasi dengan asas untuk kemanfaatan bersama. Setiap koperasi harus mampu
menunjukkan jati dirinya sebagai badan usaha yang dibentuk untuk tujuan mulia
dan demi kepentingan bersama berdasarkan ajaran Allah SWT. Citra sekaligus
idealisme yang berlandaskan moral dan ajaran agama harus selalu diutamakan agar
tidak terjebak dalam urusan yang akan merosakkan koperasi.
Partadiredja (1995:9) mengungkapkan “Salah
satu faktor yang menentukan keberhasilan suatu Koperasi adalah Manajemen”.
Dengan kata lain berhasil tidaknya koperasi sangat tergantung pada kemampuan
manajemen, yang dalam hal ini dapat dilaksanakan oleh pengurus ataupun oleh
manajer. Dalam arena persaingan global yang semakin ketat, eksistensi individu,
masyarakat ataupun organisasi akan ditentukan oleh keunggulan daya saing yang
berkesinambungan. Hanya dengan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan
mempunyai daya saing tinggi, suatu masyarakat atau organisasi termasuk Koperasi
dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dapat mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang
yang ada.
Sumarsono (2003:60) yang menyatakan
bahwa terdapat tiga syarat yang harus dimiliki oleh seorang pengelola
(manajer/pengurus) , yaitu : Managerial skill, Technical skill dan Entrepreneur
skill. Selain dari managerial skill dan tehnical skill, entrpreneur skill
merupakan salah satu keahlian yang penting dan harus dimiliki oleh pengurus
dalam menjalankan usaha koperasi. Keahlian kewirausahaan merupakan salah satu
keahlian yang sangat menunjang dalam proses pengembangan suatu unit usaha,
karena tanpa jiwa wirausaha yang baik maka perkembangan usaha akan rendah.
Seorang wirausaha itu sangat diperlukan oleh setiap bentuk
badan usaha, termasuk pada bentuk usaha koperasi. Melalui perannya, seorang
wirausaha mampu menghadapi setiap tantangan dan memanfaatkan setiap peluang
yang ada demi keberhasilan usaha yang dikelolanya.
Seorang
wirausaha memerlukan pengetahuan untuk bisa berusaha bertahan dan berkembang
dalam perekonomian modern, seperti pengetahuan mengenai permodalan, pemasaran,
manajemen usaha, teknologi, dan informasi. Dalam berkehidupannya wirausaha
koperasi harus mengenal dan menghayati 5 asas pokok kewirausahaan yang terdiri
dari :
1.
Kemauan
yang kuat untuk berkarya dengan semangat kemandirian.
2.
Kemauan
dan kemampuan memecahkan masalah dan mengambil keputusan secara sistematis
termasuk keberanian mengambil risiko usaha.
3.
Kemampuan
berfikir dan bertindak kreatif dan inovatif.
4.
Kemampuan
bekerja secara teliti, tekun, dan produktif.
5.
Kemauan
dan kemampuan untuk berkarya dalam kebersamaan berlandaskan etika bisnis yang
sehat.
Ke lima asas di atas dapat menjadi kunci dalam meningkatkan
kualitas sumber daya manusia sebagai pengelola koperasi baik itu pengurus
ataupun manajer. Menjadi wirausaha koperasi berarti harus memiliki kemampuan
dalam menemukan dan mengevaluasi peluang-peluang, mengumpulkan sumber-sumber
daya yang diperlukan dan bertindak untuk memperoleh keuntungan dan
peluang-peluang itu. Sebagai pengelola koperasi yang berjiwa wirausaha maka
pengurus atau manajer dapat disebut pemimpin dan mereka haruslah menunjukan
sifat kepemimpinannya dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan perkoperasian.
Pengelola koperasi baik itu pengurus ataupun manajer
sebaiknya memiliki sifat-sifat yang perlu dimiliki oleh seorang wirausaha
seperti yang diungkapkan oleh Marbun dalam Alma (2004:39)adalah sebagai berikut
;
1. Percaya diri
2.
Berorientasikan tugas dan hasil
3.
Pengambil resiko
4. Kepemimpinan
5.
Keorsinilan
6.
Berorientasi ke masa depan.
Upaya untuk menjadi wirausaha yang
sukses di koperasi.
Ada delapan jalan menuju sukses yang dipaparkan oleh Murphy
and Peck merupakan upaya-upaya yang harus dilakukan oleh pengelola koperasi,
karena hal itu merupakan modal yang baik untuk menjadi seorang wirakop.
Kedelapan anak tangga itu adalah :
1.
Capacity for hard work (Kemauan bekerja keras)
Sikap kerja keras yang merupakan modal dasar untuk
keberhasilan seseorang dan dalam pelaksanaannya terdapat satu unsur yang sangat
penting serta mendukung sikap ini yaitu disiplin dalam menggunakan waktu.
2.
Getting Things Done With And Through People (Bekerjasama dengan orang lain)
Berprilaku menyenangkan bagi semua orang dan juga memiliki
banyak teman baik kalangan atas ataupun kalangan bawah serta menghindarkan
permusuhan merupakan kiat menjalin kerjasama dengan orang lain sehingga akan
memudahkan dalam mencapai keberhasilan.
3.
Good Appearance (Penampilan yang baik)
Penampilan ini bukan berarti penampilan body face /muka yang
elok atau paras yang cantik, akan tetapi lebih ditekankan pada penampilan
perilaku yang baik, jujur pada siapapun.
4.
Self Confidence (Yakin)
Self confidence ini diimplementasikan dalam tindakan
sehari-hari dengan melangkah pasti, tekun, sabar, tidak ragu-ragu, memiliki
keyakinan diri bahwa kesuksesan pasti akan diraih.
5.
Making Sound Decision (Pandai membuat keputusan)
Sikap memiliki pertimbangan yang matang dalam memilih
alternatif pilihan dengan mengumpulkan terlebih dahulu berbagai informasi yang
akurat merupakan langkah yang terbaik dalam membuat suatu keputusan dengan
tidak ragu-ragu.
6.
College Education (Mau menambah ilmu pengetahuan)
Rajin
mengembangkan wawasan dengan melakukan penambahan ilmu pengetahuan dengan cara
mengikuti pendidikan tambahan yang berupa pelatihan, kursus, penataran, membaca
buku dan lain sebagainya.
7.
Ambition Drive (Ambisi untuk maju)
Sikap memiliki semangat tinggi, mau berjuang untuk maju,
gigih dalam menghadapi pekerjaan dan tantangan dan mampu melihat ke depan dan
berjuang untuk menggapai apa yang dicita-citakan.
8.
Ability to Communicate (Pandai berkomunikasi)
Keterampilan berkomunikasi dengan cara pandai mengorganisasi
buah pikiran kedalam bentuk ucapan-ucapan yang jelas, menggunakan tutur kata
yang enak didengar dan mampu menarik perhatian orang lain, serta harus diikuti
oleh perilaku jujur dan konsisten.
Upaya di atas juga merupakan kiat-kiat untuk menjadi
wirausaha koperasi yang sukses yang dapat dilakukan oleh pengelola koperasi
baik itu pengurus ataupun manajer dalam mencapai keberhasilan koperasi, yang
tentu saja diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota pada
khususnya dan masyarakat luas pada umumnya. koperasi memiliki peluang yang
besar untuk menjadi sebuah institusi yang dapat diandalkan didalam membangun
serta mengembangkan faktor ekonomi dan sosial masyarakat. Peluang tersebut
dapat terwujud jika dalam pengelolaan koperasi ditunjang dengan kepemilikan
sumber daya manusia yang memiliki kemampuan yang menunjang dalam upaya menuju
keberhasilan koperasi.
Salah satu kemampuan yang harus dimiliki oleh pengelola
koperasi baik itu pengurus ataupun manajer yaitu tentang kemampuan menjadi
seorang wirausaha koperasi yang handal yaitu dengan memiliki sifat –sifat
wirausaha yang disikapi dengan baik dan benar. Kondisi tersebut akan membawa
khususnya anggota koperasi dan umumnya seluruh rakyat Indonesia kepuncak
keberhasilan, hal ini sesuai dengan pernyataan dari Ropke (1992) dalam Tiktik
(2004:69) yang mengatakan : “Suatu bangsa akan berkembang lebih cepat apabila
ia mempercepat kelompok wirausahanya, memperluas lingkup kemerdekaan ekonomi
yang memungkinkan tingkah laku wirausaha dan berhasil menciptakan suatu
lingkungan sosio-ekonomi yang mendorong para wirausaha ini secara optimal”.
Untuk dapat
diwujudkannya suatu koperasi yang ideal dan pengurusan koperasi yang
profesional juga dimemerlukan adanya:
1. Pemahaman sekaligus komitmen setiap
ahli dan pengurus terhadap hakikat dan realiti serta tujuan dari suatu koperasi
yang ideal. Koperasi yang ideal itu yang bagaimana?
Koperasi yang ideal adalah suatu
koperasi yang dibentuk dengan semangat kesamaan dan dijadikan bahan yang
potensi untuk:
Melakukan kegiatan ekonomi (usaha)
bersama bagi kepentingan (untuk memenuhi keperluan) bersama dengan semangat
kekeluargaan, gotong royong dan musyawarah.
Meningkatkan persatuan dan kesatuan di
kalangan ahli serta berbagai pihak yang ada.
Belajar melakukan kegiatan ekonomi
(usaha) -bagi yang belum pernah melakukan kegiatan usaha.
2. Komitmen setiap pengurus dan ahli
terhadap hakikat koperasi, tujuan positif, peraturan yang ada dan pengembangan
koperasinya.
Setiap pengurus harus
memiliki idealisme dengan dasar moral yang baik. Dengan idealisme itulah mereka
akan memiliki komitmen yang baik terhadap perkoperasian.
Dalam hal ini, anggota dan pengurus,
pengawas mahupun pembina koperasi harus memiliki komitmen yang baik terhadap
hakikat koperasi, tujuan positif, peraturan dan pengembangannya. Komitmen ini
adalah modal dasar untuk dikelola dan dikembangkan secara baik dan benar, serta
memberi manfaat bersama, sehingga diharapkan anggota, pengelola, pengawas dan
pembina koperasi dapat selalu:
Memiliki semangat untuk selalu memajukan
koperasi dan bertanggungjawab secara penuh demi kemajuan koperasi.
Mendahului moral dan mental yang baik
dalam kehidupan seharian.
Menghindarkan diri dari perbuatan
tercela atau hal-hal yang dapat merosakkan jati diri koperasi.
REFERENSI:
Alma, Buchari. 2004. Kewirausahaan.
Bandung : Alfabeta
Meredith G. 2000. Kewirausahaan
Teori dan Praktek. Jakarta: Pustaka Binaman Pressindo.
Partadireja, Ace. 1995. Manajemen
Koperasi. Jakarta: Bhratara
Ropke, Jochen. 1995. Kewirausahaan
Koperasi. Jatinangor : UPT Penerbitan IKOPIN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar