Minggu, 29 November 2015

MAMPUKAH KOPERASI MENJADI SOKO GURU PEREKONOMIAN RAKYAT



Mampukah Koperasi Menjadi Soko Guru Perekonomian Rakyat

Tujuan pembangunan ekonomi adalah untuk mencapai kemakmuran masyarakat. Ketentuan dasar dalam melaksanakan kegiatan ini diatur oleh UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.”
Dalam penjelasan pasal 33 Uud 1945 ini dikatakan bahwa ”produksi di kerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Oleh sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.”
Penjelasan pasal 33 UUD 1945 ini menempatkan kedudukan koperasi (1) sebagai sokoguru perekonomian nasional, dan (2) sebagai bagian integral tata perekonomian nasional. Menurut Kamus Umum Lengkap karangan wojowasito (1982), arti dari sokoguru adalah pilar atau tiang. Jadi, makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Keberadaannya pun diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat.
Namun di era reformasi ini keberadaan koperasi banyak dipertanyakan, bahkan ada yang mengatakan sudah tidak terlalu terdengar lagi. Padahal Koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian nasional. Kualitas SDM nya juga tidak merata antara diperkotaan dan pedesaan dimana di perkotaan lebih diutamakan pada Koperasi distribusi dan Koperasi produksi, sementara  di pedesaan pembinaannya memerlukan perlakuan khusus jika dibandingkan dengan dikota,Seharusnya di pedesaan juga di utamakan dengan Koperasi Produksi selain memberikan lapangan pekerjaan dapat pula mencegah urbanisasi
UUD 1945 pasal 33 memandang koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional, yang kemudian semakin dipertegas dalam pasal 4 UU No. 25 tahun 1992 tentang  perkoperasian. Menurut M. Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai sokoguru perekonomian nasional karena:
1) Koperasi mendidik sikap self-helping.
2) Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus  lebih diutamakan daripada kepentingan dri atau golongan sendiri.
3) Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia.
4) Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme.

Masalah – masalah yang mengakibat koperasi indonesia tidak berjalan dengan baikantara lain :
  •  Manajemen pengelolaan yang kurang professional
Manajemen koperasi yang kurang berkembang diantaranya disebabkan oleh kurang apiknya pengelolaan oleh sumber daya manusia yang kurang begitu kompeten dalam menghadapi kemajuan zaman dan teknologi.
  •   Demokrasi ekonomi yang kurang
Dalam arti kata demokrasi ekonomi yang kurang ini dapat diartikan bahwa masih ada banyak koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa – jasa yang diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa ayang kita pikirkan. Keleluasaan yang dilakukan oleh badan koperasi masih sangat minim
  •  Kelembagaan koperasi
Sejumlah masalah kelembagaan koperasi yang memerlukan langkah pemecahan di masa mendatang meliputi hal-hal:
Ø  Kelembagaan koperasi belum sepenuhnya mendukung gerak pengembangan usaha. Hal ini disebabkan adanya kekuatan, struktur dan pendekatan pengembangan kelembagaan yang kurang memadai bagi pengembangan usaha. Aspek kelembagaan yang banyak dipermasalahkan antara lain adalah daerah kerja, model kelembagaan koperasi produksi, koperasi konsumsi dan koperasi jasa, serta pemusatan koperasi.
Ø  Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsi dengan baik.

Oleh karna itu pemerintah seharusnya menomor satukan pengembangan koperasi di indonesia ketimbang sistem ekonomi liberal dan juga memberikan perhatian lebih kepada koperasi di indonesia. Dengan cara memberikan bantuan, pelatihan dalam pengelolaannya, kebijakan - kebijakan yang dapat mengguntungkan koperasi, dan memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa koperasi bukan sama seperti badan usaha lainya, tujuan koperasi adalah mensejahterakan rakyat. Agar cita - cita menjadikan koperasi indonesia sebagai sokoguru perekonomian indonesia dapat terwujud dan memprestasikan koperasi indonesia di kancah internasional karena penggagas berdirinya koperasi adalah putra bangsa indonesia sendiri.
                              
Cara Memajukan Koperasi
            Beberapa cara yang dapat dilakukan dalam upaya memajukan koperasi di Indonesia:
1.    Menerapkan Sistem GCG
               GCG merupakan singkatan dari Good Corporate Governance. GCG adalah prinsip korporasi yang sehat yang perlu diterapkan dalam pengelolaan perusahaan yang dilaksanakan semata-mata demi menjaga kepentingan perusahaan dalam rangka mencapai maksud dan tujuan
2.    Perekrutan  Anggota yang Berkompeten
            Hal mendasar yang sangat penting dalam upaya memajukan koperasi adalah dengan merekrut anggota yang berkompeten dalam bidangnya. Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi.
3.    Membenahi Kondisi Internal Koperasi
            Praktik-praktik operasional yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi.
4.    Memberikan Pelatihan Karyawan
            Dengan memberikan pelatihan terhadap kemampuan kerja para karyawan yang di lakukan secara berkala, diharapkan sistem keuangan dan birokrasi internal di dalam koperasi dapat teratasi.
5.    Perlunya Dukungan Pemerintah
            Kurangnya dukungan yang diberikan pemerintah dalam memajukan koperasi dapat menjadi penghambat berkembangnya koperasi di Indonesia. Dukukan yang dibutuhkan bagi perkembangan koperasi contohnya adalah dari segi permodalan.
6.    Penyediaan Sarana dan Prasaran
            Menyediakan sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan koperasi sangat penting dilakukan untuk menunjang terlaksananya koperasi yang efektif.
7.    Penyuluhan Masyarakat
            Penyuluhan masyarakat disini berfungsi untuk memunculkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya koperasi
8.   Perlunya Sarana Promosi
          Hal ini diperlukan untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya. Sehingga dengan cara tersebut masyarakat akan lebih termotivasi untuk membentuk koperasi yang efisien.

            Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia merupakan koperasi sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Dengan tujuan utama koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan anggotanya koperasi dapat menjadi penyangga dalam perekonomian anggotanya. Walaupun disamping itu banyak yang menganggap bahwa keberadaan koperasi terlihat samar dikarenakan apakah badan koperasi ini masih dimiliki oleh perorangan ataupun unit usaha yang dalam pelaksaannya banyak terjadi keganjilan. Tetapi kenyataannya koperasi dapat memberikan manfaat manfaat yang luar biasa yaitu dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan terutama di Indonesia. Jadi menurut saya, Koperasi akan mampu menjadi Soko Guru Perekonomian Rakyat jika operasi dapat dikelola dengan baik, jelas, terbuka, dan sukarela atas asas kekeluargaan maka koperasi yang berjalan akan dapat memenuhi tujuan utamanya. Peran pemerintah dalam mengembangkan koperasi ini juga tidak kalah penting. Mulai dari pemerintah yang dapat mendukung perannya dalam koperasi ini masuk ke berbagai kota-kota besar maupun daerah terpencil  dengan pembinaan yang baik, dan jelas serta dapat dikelola dengan sangat baik.

REFERENSI:
Buku PENGEMBANGAN KOPERASI
Pengarang : THOBY MUTIS
Penerbit : PT GRAMEDIA WIDIASARANA INDONESIA,JAKARTA

Selasa, 24 November 2015

TUGAS PENULISAN: PENGARUH SAMPAH TERHADAP LINGKUNGAN



PENGARUH SAMPAH TERHADAP LINGKUNGAN

            Sampah merupakan salah satu dari sekian banyak masalah sosial yang dihadapi masyarakat saat ini. Mungkin bagi sebagian masyarakat, sampah ini bukanlah masalah serius. Padahal ini merupakan masalah yang paling besar terhadap lingkungan di sekitar kita. Di lingkungan kita masih banyak sekali orang yang membuang sampah sembarangan, sampah berserakan dimana-mana. Tidak banyak orang yang peduli dengan lingkungannya sendiri. Jumlah sampah di Indonesian pun setiap tahunnya bertambah. Banyak hal yang menyebabkan terjadinya penumpukan sampah ini. Namun, kesadaran masyarakat sangat  berpengaruh besar terhadap jumlah sampah yang semakin meningkat saat ini. Sampah dapat membawa dampak yang sangat buruk bagi kesehatan masyarakat apabila tidak dapat ditanggulangi. Jika sampah tersebut dibuang sembarangan atau ditumpuk tanpa adanya pengelolaan yang baik, maka akan menimbulkan berbagai macam masalah kesehatan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
            Sebenarnya sampah tidak salah tetapi yang salah adalah perbuatan dari manusianya itu sendiri dalam membuang sampah. Sampah itu diakibatkan oleh manusia itu sendiri, banyak penyebab yang diakibatkan dari manusia dalam membuang sampah ataupun limbah secara sembarangan. Berdasarkan data SLHD Bali (2005) tampak bahwa pada saat ini sampah sulit dikelola karena berbagai hal, antara lain:
1.      Cepatnya perkembangan teknologi, lebih cepat daripada kemampuan masyarakat untuk mengelola   dan memahami porsoalan sampah,
2.      Menigkatnya tingkat hidup masyarakat, yang tidak disertai dengan keselarasan pengetahuan tentang sampah
3.      Meningkatnya biaya operasional  pengelolaan sampah
4.       Pengelolaan sampah yang tidak efisien dan tidak benar menimbulkan permasalahan pencemaran udara, tanah, dan air serta menurunnya estetika
5.      Ketidakmampuan memelihara barang, mutu produk teknologi yang rendah akan mempercepat menjadi sampah.
6.      Semakin sulitnya mendapat lahan sebagai tempat pembuangan ahir sampah.
7.       Semakin banyaknya masyarakat yang keberatan bahwa daerahnya dipakai tempat pembuangan sampah.
8.      Sulitnya menyimpan sampah yang cepat busuk, karena cuaca yang panas.
9.      Sulitnya mencari partisipasi masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan memelihara kebersihan.
10.  Pembiayaan yang tidak memadai, mengingat bahwa sampai saat ini kebanyakan sampah dikelola oleh pemerintah.

DAMPAK NEGATIF DARI SAMPAH
Sampah-sampah yang berserakan, terutama pada tumpukan sampah yang berlebihan dapat menyebabkan pertumbuhan organisme-organisme yang membahayakan, mencemari udara, tanah dan air. Sehingga dampak tersebut dapat menyebabkan cukup banyak masalah bagi manusia dan lingkungan, antara lain: 
1.       Diare, kolera, dan tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat mencemari air tanah yang biasa di minum masyarakat. Penyakit DBD (Demam Berdarah) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah dengan pengelolaan sampahnya yang tidak memadai. 

2.      Sampah yang dibuang begitu saja berkontribusi dalam mempercepat pemanasan global, karena sampah dapat menghasilkan gas metan (CH4) yang dapat merusak atmosfer bumi.

3.      Pembuangan sampah padat ke badan air dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase

4.      Dampaknya akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat, bau yang tidak sedap dan pemandangan yang buruk karena sampah bertebaran dimana-mana.


DAMPAK BAIK SAMPAH TERHADAP LINGKUNGAN

Pengelolaan sampah yang baik di suatu daerah akan membawa pengaruhbaik pula bagi masyarakat maupun lingkungan daerah itu sendiri. Pengelolaan sampah yang baik akan memberikan pengaruh yang positif terhadap masyarakat dan lingkungannya, sebagai berikut:
  1. Sampah dapat dimanfaatkan untuk lahan semacam rawa-rawa dan daratan rendah.
  2. Sampah dapat dimanfaatkan untuk pupuk.
  3. Sampah dapat diberikan untuk makanan ternak setelah menjalani proses pengelolaan yang telah ditentukan lebih dahulu untuk mencegah pengaruh buruk sampah tersebut terhadap ternak.
  4. Pengelolaan sampah menyebabkan berkurangnya tempat untuk berkembang biak serangga atau binatang pengerat.
  5. Menurunkan insidensi kasus penyakit menular yang erat hubungannya dengan sampah.
  6. Keadaan estetika lingkungan yang bersih menimbulkan kegairahan hidup masyarakat.

PENGOLAHAN SAMPAH

            Sampah sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, sampah harus diolah atau di daur ulang dengan baik agar tidak mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan manusia. Sampah yang selama ini kita buang begitu saja, ternyata masih dapat diolah kembali antara lain dalam bentuk kerajinan yang bernilai ekonomi, bercita rasa seni dan unik. Secara umum pengelolaan sampah dilakukan dalam tiga tahap kegiatan, yaitu pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan akhir/pengolahan. Sampah yang dibuang harus dipilih sehingga tiap bagian dapat di daur ulang secara optimal. Hal ini jauh lebih baik di bandingkan membuangnya ke sistem pembuangan sampah yang tercemar. Pembuangan sampah yang tercampur dapat merusak dan mengurangi nilai material yang mungkin masih bisa dimanfaatkan dari sampah-sampah tersebut.

Berikut ini adalah prinsip-prinsip yang dapat di terapkan dalam pengolahan sampah. Prinsip ini sering dikenal dengan 3R, yaitu : 

1.       Reduce (mengurangi), sebisa mungkin kita meminimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan barang atau material, semakin banyak sampah yang kita hasilkan.

2.       Reuse (menggunakan kembali), sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang masih bisa dipakai kembali. Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum barang menjadi sampah. Gantilah barang-barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama dan hanya barang-barang yang lebih ramah lingkungan. 

3.      Recycle (mendaur ulang), sebisa mungkin, barang-barang yang tidak berguna di daur ulang kembali. Tidak semua barang bisa didaur ulang, tetapi saat ini sudah banyak industri informal dan rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.


            Sebagai generasi muda, kita harus menyadari bahwa sampah itu merupakan ancaman yang sangat besar untuk masa depan bangsa. Janganlah membuang sampah sembarangan, buanglah sampah pada tempatnya. Lalu Jagalah kebersihan mulai sejak dini,kegiatan menjaga kebersihan ini dapat dimulai dengan mengangkat sampah yang ada disekitar kita dan membuangnya ke tempat sampah yang tersedia. Kemudian pilih barang-barang yang dapat dipakai berulang kali, hindari sebisa mungkin dalam pemakaian barang barang sekali pakai.  Untuk itu, sebagai generasi muda kita harus menumbuhkan kreasi-kreasi baru dalam memanfaatkan sampah. Dengan ini, tanpa kita sadari kita telah menyelamatkan masa depan bangsa dari sampah



REFERENSI:

Minggu, 15 November 2015

SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLO0BALISASI


SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI??

Apa sih Globalisasi itu?
Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia diseluruh dunia melalui perdagangan,investasi,perjalanan,budaya populer,dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Atau pengertian lain dari Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu,antar kelompok,dan antarnegara saling berinteraksi,bergantung,terkait,dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara.

Proses Globalisasi

Globalisasi sebagai suatu proses bukanlah suatu fenomena baru lagi karena proses globalisasi sebenarnya telah ada sejak berabad-abad lamanya. Diakhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 arus globalisasi semakin berkembang pesat diberbagai negara ketika mulai ditemukan teknologi komunikasi, informasi, dan transportasi. Loncatan teknologi yang semakin canggih pada pertengahan abad ke-20 yaitu internet dan sekarang ini telah menjamur telepon genggam (handphone) dengan segala fasilitas yang terdapat didalamnya.
Proses globalisasi sudah begitu terasa sekali saat awal dilaksanakan pembangunan,dengan kembali nya tenaga ahli indonesia yang telah selesai menjalankan studi nya di luar negri serta datang nya tenaga ahli(konsultan)dari negara asing,proses globalisasi yang berupa pemikiran atau sistem nilai kehidupan mulai di adopsi dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi indonesia.

Koperasi di Era Globalisasi
Di era Globalisasi ini  koperasi lebih banyak mendapat tantangan demi mempertahankan kelangsungan kegiatannya,Tetapi hal ini tidak menjadi sulit apabila koperasi selalu mendapat dukungan dari anggota,masyarakat maupun pemerintah.Karena Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi :
            Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank.
 Untuk menghadapi era globalisasi koperasi Indonesia, koperasi produksi harus mengubah strategi kegiatannya dengan mengorganisasikan kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. Jika koperasi benar-benar ingin bersaing di era globalisasi, maka koperasi harus berani melihat kekurangannya. Untuk mengembangkan sebuah koperasi pada era globalisasi,ada tantangan- tantangan yang harus di hadapi koperasi,antara lain:
1)   Keterbatasan informasi pasar dan teknologi
2)   Kendala dalam akses permodalan
3)   Kapasitas SDM
4)   Belum dikenalnya keberadaan koperasi dikalangan masyarakat

Adapun Langkah-langkah Koperasi untuk Menghadapi Era Globalisasi :
v  Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
v  Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
v  Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
v  Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.

Jadi, Menurut pendapat saya koperasi akan siap dan mampu bertahan di era globalisasi saat ini apabila mendapatkan dukungan dari berbagai pihak mulai dari anggota,masyarakat dan pemerintah. Bukan malah terseret arus globalisasi yang akan berdampak tenggelam dalam koperasi.Koperasi dapat membuat rencana-rencana yang di persiapkan untuk bertahan di era globalisasi ini yang akan memperkuat keberadaan koperasi di dunia perekonomian .Rencana-rencana itu tidak hanya sebatas rencana tetapi harus di wujudkan secara nyata sehingga dapat mencapai tujuan yang di inginkan koperasi. Ayo kita benahi juga koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian.

WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI


WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI

Menurut saya, Keadaan koperasi di Indonesia saat ini masih kurang dan sangat memprihatinkan. Karena masih banyak koperasi yang gulung tikar atau tidak aktif lagi. Banyaknya koperasi yang tidak aktif saat ini diakibatkan kurangnya perhatian pemerintah untuk mendorong koperasi lebih maju, seperti pemerintah memberikan bantuan dana untuk koperasi. Masyrakat  juga menentukan jalan atau tidaknya koperasi tersebut, karena siapa saja berhak berpartisiasi menjadi anggota koperasi . Namun sumber daya manusia yang kurang berkualitas juga mempengaruhi mundurnya koperasi karena banyak yang di ambil alih oleh pihak swasta.
Dari beberapa blog yang saya baca, menyatakan bahwa ternyata sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi sudah tidak aktif. Hal itu berarti kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan, angka koperasi yang tidak aktif  ini cukup tinggi. Karena perubahan zaman saat ini serta gengsi masyarakat juga maka banyak masyarakat yang lebih memilih membeli sesuatu di indomaret, alfa mart , Carrefour dan lain-lain. Padahal sebenernya berbelanja di koperasi itu lebih menguntungkan disbanding di unit usaha milik swasta, karena harga harga barangnya lebih murah dari harga pasaran.

Permasalahan Yang Terdapat Dalam Koperasi Indonesia Saat Ini
Koperasi yang telah lama berdiri sampai sekarang belum tumbuh menjadi suatu badan usaha besar. Padahal banyak paket program yang diberikan oleh pemerintah untuk koperasi- koperasi Indonesia, seperti kredit pogram : KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), dll.
Permasalahan yang terjadi berasal dari Internal dan Eksternal. 
Ø  Internal :
1. Kebanyakan para pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas.
2. Para pengurus koperassi kebanyakan merupakan juga tokoh dalam masyarakat, sehingga perhatiannya terhadap koperasi menjadi berkurang. Hal ini mengakibatkan para pengurus kurang menyadari adanya perubahan-perubahan dalam lingkungan.
3. Ketidakpercayaan anggota menjadi penghalang dalam pemulihan koperasi.
4. Kurangnya dana mengakibatkan kurangnya fasilitas- fasilitas yang terdapat dalam koperasi, padahal terknologi terus berkembang dengan pesat, sehingga kurangnya kekuatan koperasi untuk bersaing.
5.  Kebanyakan anggota kurang solidaritas untuk berkoperasi, dilain pihak para naggota banyak yang berhutang kepada koperasi
Ø  Eksternal :
1. Bertambah banyaknya pesaing dari badan usaha lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang ditangani oleh koperasi.
2.  Dicabutnya fasilitas- fasilitas yang terdapat dalam koperasi, sehingga koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya dengan baik. Dengan terpaksa koperasi mencari cara sendiri agar usahanya tetap berjalan.
3. Hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap koperasi, karena pada waktu terjadi kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tidak adanya pertanggung jawaban dari koperasi kepada masyarakat tentang penelolaan koperasi.
4.  Tingkat harga yang selalu berubau- ubah (naik) sehingga pendapatan penjualan tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru mengecilkan usaha.
Alasan Rendahnya Minat Masyarakat Terhadap Koperasi

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah koperasi di Indonesia tercatat 103.000 unit lebih dengan keanggotaan 26.000.000 orang. Dengan data yang seperti ini, seharusnya koperasi sudah dapat dikatakan sebagai salah satu sumber devisa Negara serta dapat memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.
Namun kenyataan jauh berbeda. Banyak koperasi di Indonesia yang sulit berkembang karena beberapa factor. Factor utamanya adalah koperasi-koperasi tersebut tidak mempu menjalankan fungsi sebagaimana yang telah dijanjikan, serta banyaknya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan sehingga mengecewakan masyarakat. Kondisi inilah yang menjadi sumber citra buruk koperasi secara keseluruhan.

Ada beberapa faktor penyebab minat masyarakat untuk “melirik” koperasi kurang baik.

1.       Kurangnya promosi dan sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam memperkenalkan koperasi kepada masyarakat. Dalam masalah mempromosikan barang yang dijualjuga mengalami kendala, seperti kurangnya kekreatifan koperasi dalam mempromosikan, sehingga masyarakat juga enggan untuk ikut sedrta dalam koperasi
2.       Lemahnya kesadaran masyarakat untuk berkoperasi terutama anak-anak muda. Kesadaran yang masih lemah tersebut mungkin disebabkan oleh kurang menariknya kopeasi sebagai suatu usaha, serta para pemuda beranggapan melakukan kegiatan koperasi berkesan “kuno”.
3.       Harga barang di koperasi jauh lebih mahal dibandingkan harga pasar. Bagi masyarakat Indonesia, konsumen akan memilih barang yang harganya lebih murah dengan kualitas sama bahkan lebih baik dibandingkan yang terdapat dalam koperasi.
4.       Sulitnya anggota untuk keluar dari koperasi. Anggota koperasi akan sulit melepaskan diri dari koperasi, karena sulitnya regenerasi yang terjadi. Mereka harus mendapatkan pengganti yang cocok untuk dapat mengembahakn koperasi yang selanjutnya.
5.        Para anggota kurang dapat merasakan peran dan manfaat dari koperasi. Hal tersebut dikarenakan, koperasi belum mampu meyakinkan anggota serta masyarakat untuk berkoperasi. Dan kurang baiknya manajemen serta kejelasan dalam hal kenaggotaan koperasi.

Dalam wajah koperasi di Indonesia saat ini banyak masalah yang satu persatu harus dibenahi agar menciptakan koperasi Indonesia menjadi lebih baik lagi. Menurut pendapat saya, yang dapat kita lakukan saat ini  adalah membantu untuk mewujudkan kembali tujuan koperasi sebagaimana mestinya. Yang harus dirubah untuk menjadikan koperasi di Indonesia lebih baik adalah dengan meningkatkan pendidikan dan teknologi dengan cara memberikan penyuluhan kepada generasi muda yang akan memajukan koperasi, sumber daya manusia atau SDM yang tinggi misalnya dengan merekrut pekerja Indonesia yang berkualitas dan berpendidikan. Bukan hanya dari sisi eksternal saja tetapi juga dari segi internalnya yaitu anggotanya yang harus bersikap transparan agar tidak terjadi penyelewengan dana dan pemanfaatan koperasi untuk kepentingan pribadi.